Harga Buku Meroket, Minat Baca
Masyarakat Dangkal
Dari dulu hingga kini, dunia
pendidikan di Indonesia kerap disoroti oleh berbagai media. Hal itu terjadi
karena minat baca masyarakat Indonesia yang masih rendah terutama kaum pelajar.
Kenyataan tersebut didasari oleh kepedulian masyarakat yang kurang terbuka akan
eksistensi buku. Padahal, buku adalah sumber ilmu dan jendela dunia yang turut
bertindak sebagai partisipan penting dalam pembentuk karakter seseorang dan
menopang terciptanya sumber daya manusia yang selain berkualitas juga berbudi
pekerti luhur. Namun, bagi sebagian masyarakat, buku adalah media terakhir yang
dijadikan mereka untuk memperoleh wawasan dan informasi. Mereka lebih memilih
untuk menggunakan internet karena dinilai lebih praktis dan cepat dalam
mengakses berita.
Selain itu, problem minat baca juga
dikaitkan dengan bidang ekonomi. Hal itu terlihat dari keengganan masyarakat
untuk membeli buku dikarenakan biayanya kian hari kian melambung. Harga kertas,
ongkos cetak, beban penerbit, ongkos distribusi hingga diskon modern bookstore
yang begitu mencekik penerbit buku dan pula membuat masyarakat kelas bawah ikut
merasakannya. Apabila keadaan ini terjadi berkontinu, bagaimana bisa peradaban
bangsa bisa maju jikalau masyarakatnya berpikir dua kali untuk membeli buku
baru. Sungguh sangat disayangkan karena mengingat harga buku mahal, minat baca
rendah dan daya beli masyarakat juga rendah, sehingga membuat cita-cita untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa bagai punguk merindukan bulan. Masyarakat Indonesia
semakin miskin ilmu karena tidak mampu membeli buku yang harganya menjulang
tinggi di atas awan.
Masyarakat Indonesia dan terlebih
pelajar yang merupakan generasi muda penerus bangsa bertugas mengentaskan diri
bangsa dari jurang kebodohan dengan berupaya menumbuhkembangkan minat baca buku
dengan menjadikannya sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi. Upaya tersebut bisa
diawali dengan hal yang lebih sederhana di antaranya meminjam buku di
perpustakaan dan membeli buku bekas maupun memperoleh buku bantuan dari
pemerintah. Akan tetapi, bukan saja masyarakatnya yang berpeluh mendongkrak
upaya tersebut. Dukungan pemerintah yang turun tangan untuk memastikan harga
buku tetap murah juga menjadi upaya yang tidak kalah penting. Hal tersebut
dilakukan demi pendidikan yang murah dan proses pembangunan intern Indonesia
serta masa depan bangsa Indonesia yang beradab.
Kita bersama-sama berupaya menghapus
pernyataan bahwa pendidikan hanya milik orang kaya, sedangkan orang miskin
dilarang pintar. Padahal, UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 tercantum deretan kata bahwa
“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Semua kalangan memperoleh hak
yang sama untuk mendapatkan pengajaran. Selama ini, pendidikan dimulai dari
proses mendengar, membaca, menulis dan berbicara. Untuk aspek membaca, bahan
bacaan ikut mempengaruhi minat baca pembacanya. Oleh karena itu, selembar
kertas dari sobekan bukupun sangat berperan terhadap kemajuan pendidikan di
suatu bangsa.
By: Firda Nurul Diah Ashshoffa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar